Minggu, 18 November 2012

TUGAS ISD BAB 5-6-7



 Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
2.2. Dua Kriteria Menjadi Warga Negara
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
• Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
• Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.3. Orang – Orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
2.4. Pasal Yang Tercantum Dalam UUD 45 Tentang Warga Negara
Berikut ini adalah Pasal – Pasal dalam UUD 45 Tentang Warga Negara :
• Pasal 26
Orang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa, dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara, Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
• Pasal 27
1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pasal 30
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
• Pasal 31
Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
• Pasal 28, 29, dan 34
Pasal ini mengenai kedudukan penduduk.
Pasal-pasal, baik yang hanya mengenai warga negara maupun yang mengenai seluruh penduduk membuat hasrat bangsa Indonesia untuk membangunkan negara yang bersifat demokratis dan yang hendak menyelenggarakan keadilan sosial dan perikemanusian.
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

MASYARAKAT PEDESAAN
1.    PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.    Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.    System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.    Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.    Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.    Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.    Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
3.    HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Beberapa gejala-gejala social yang sering diistilahkan dengan:
1.    Konflik (pertengkaran)
2.    Kontraversi (pertentangan)
3.    Kompetisi (persiapan)
4.    Kegiatan pada masyarakat pedesaan
5.    SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.    Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2.    Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
3.    Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4.    Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.    Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
6.    UNSUR-UNSUR DESA
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.
1.    FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Homogenitas social
Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.
1.    Kontrol sosial yang ketat
Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.
1.    Gotong royong
Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.
1.    Ikatan sosial
Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
1.    Magis religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.
1.    Pola kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

sumber: http://abiand.wordpress.com/tugas/4-warga-negara-dan-negara/
              -http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
             http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/


NAMA  :ENDARWAN
NPM    :12412498
KELAS:1IB03

Senin, 05 November 2012

ISD BAB 1-3


Nama : ENDARWAN

KELAS : 1IB03
NPM    : 12412498

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat kemampuan yang terdiri atas
Kemampuan akademik
Kemampuan Profesi
Kemampuan Pribadi
Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki seseorang diatas lulusan perguruan tinggi diharapkan seseorang menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat indonesi dan umat manusia pada umumnya. Pencapaian kemampuan akademik dan kemampuan profesi telah diusahakan melalui mata kuliah (MKK). Kedua kemampuan tersebut bertuuan untuk memberikan keahlian dalam bidangnya dan kemampuan menerapkan keahlian itu dalam masyarakat.
Berikut adalah MKDU/ Mata Kuliah Dasar Umum yang terdiri atas mata kuliah:
Pancasila
Agama
Kewiraan
PENDIDIKAN Sejarah Perjuangan Bangsa
Ilmu Alamiah Dasar (IAD)
Ilmu Sosial Dasar (ISD)
Ilmu Budaya Dasar (IBD)
Sebenarnya MKDU perguruan tinggi di Indonesia dapat di kelompokkan menjadi 2, Kelompok pertama meliputi mata kuliah : Pancasila, Agama, Pendidikan Sejarah perjuangan bangsa dan Kewiraan. Kelompok ini diharapkan dapat memberikan dasar pedoman untuk bertindak sebagai warga Negara terpelajar yang baik. Keempat mata kuliah tersebut wajib di ikuti oleh semua mahasiswa di perguruan tinggi, yang dinilai dan ikut menentukan kelulusan.
Kelompok kedua meliputi mata kuliah : IAD, ISD, dan IBD. Kelompok ini diharapkan dapat membantu kepekaan mahasiswa berkenaan dengan lingkungan alamiah, Lingkungan social dan lingkungan budaya.
Ketiga mata kuliah diatas diberikan kepada semua mahasiswa dengan ketentuan bahwa mahasiswa bidang pengetahuan keahlian yang berada dalam ruang lingkup salah satu mata kuliah dasar tersebut tidak diwajibkan mengikuti mata kuliah dasar yang bersangkutan.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak di capai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga Negara Sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut:
Taqwa kepada tuhan yang maha esa , bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memilki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain
Berjiwa Pancasila sehingga segal keputusan serta tindakannya mencerminkan nilai-nilai pancasila dan memiliki Integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan sejarah perjuangan bangsa, sehingga dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal cinta tanah air, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, Mempertinggi kebanggan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi oermasalahan kehidupan, baik social, ekonomi, politik, pertahanan keamanan maupun kebudayaan.
Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamnya secara bersama sama serta di dalam pelestariannya.
Tema pokok perkuliahan ISD sebagai bagian dari MKDU adalah hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan tersebut dapat mewujudkan adanya kenyataan kenyataan social dan masalah masalah social dan inilah yang menjadi pusat perhatian dari Ilmu Sosial Dasar dan yang penelaahannya menggunakan pendekatan berbagai disiplin (interdisiplin dan atau multidisiplin) dengan memanfaatkan pengertian pengertian (fakta,konsep, teori) yang berasal dari lapangan ilmu ilmu social seperti: sejarah, ekonomi, geografi, social, sosiologi, antropologi dan psykologis social.
ISD ; PENGERTIAN, TUJUAN, ISD DAN ips
PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
Natural sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
Sosial sciences (ilmu-ilmu social) terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi, Geografi dll
Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dll.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas maka Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah masalah social khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian pengertian (fakta, konsep teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu ilmu social seperti:
Sejarah, ekonomio, geografi social. Sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu social dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu social dasar yang dipadukan, karena ilmu social dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penilitian sebagaimana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu social diatas.
Ilmu sosial dasar merupakan suau bahan studi atau program pekerjaan yang khusus dirancanga untuk kepentingan atau pengerjaan yang di Indonesia diberikan di perguruan tinggi.
2.Tujuan
Sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum ilmu social dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar:
Memahami dan menyadari kenyataan-kenyataan social dan masalah-masalah yang ada didalam masyarakat
Peka terhadap masala-masalah social dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya
Menyadari bahwa setiap masalah social yang timbul dalam masyarakat slalu bersifat kompleks dan hanya mendekatinya dan mempelajarinya secar kritis dan interdisipliner
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu social dasar ISD dan ilmu penegetahuan social mempunyei persamaan dan perbedaan adapun persamaan antara keduanya adalah :
Keduanya merupkan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
Keduanya mempunyei materi-materi yang terdiri dari kenyataan social dan masalah social.
Adapun Perbedaan diantara keduamya adalah adalah:
Ilmu social dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedangkan ilmu social dasar diberikan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan
Ilmu social dasar merupakan salah satu mata kuliah tunggal, sedangkan ilmu penegetahuan social merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (Untuk sekolah lanjutan)
Ilmu social dasar diarahkan pada pembentukkan sikap dan kepribadian , sedangkan ilmu pengetahuan social diarahkan pada pembentukkan penegetahuan dan ktrampilan intelektual.
Berikut Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan:
Kenyataan-kenyataan social yang ada dalam masyrakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
Konsep-konsep social dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan utntuk mempelajari masala-masalah social yang dibahas dalam ilmu pengetahuan sosial, contohnya:
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat selalu terdapat:
Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individualatau kelompok atau golongan.
Persamaan dan perbedaan kepentingan
Masalah-masalah sosial yang timbul didalam masyarakat bisasnya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang berkaitan.Konsorsium antar bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan ilmu sosial dasar terdiri dari 8 pokok bahasan yaitu:
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannyadengan perkembangan masyrakat dan kebudayaan
Masalah Individu, keluarga, dan masyarakat
Masalah pemuda dan sosialisasi
Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara
Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat
Masalah masyrakat perkotaan dan perdesaan
Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan intgrasi
Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
Untuk membantu memahami terhadap masalah-masalah tersebut diatas maka dalam buku ini dihimpun kumpulan karangan yang disusun dan berkaitan dengan ,masing-masing pokok bahasan yang telah ditentukan.

Selasa, 09 Oktober 2012

ETIKA PENULISAN DI INTERNET

Dengan berkembang pesat teknologi di jaman sekarang, banyak orang memanfaatkannya dengan berbagai hal. Misalnya dengan memberikan informasi kepada publik, bisnis, pendidikan dan masih banyak lainnya. Dengan begitu kita harus tahu bagaimana caranya agar hal tersebut dapat di publikkasikan dengan baik. Hal yang paling penting adalah bagaimana cara kita merangkai kata demi kata serta kalimat demi kalimat dengan baik dan memenuhi norma-norma dan etika di dalam masyarakat.
Etika tak hanya berlaku di dunia nyata seperti berprilaku, berbicara, berpakaian dan sebagainya, namun etika juga berlaku di dunia maya salah satunya yaitu etika penulisan di internet.
Akan berakibat fatal bila kita menulis di internet tidak memakai etika, contohnya siswa yang kesal dengan seseorang guru dan meluapkannya di jejaring sosial, guru yang bersangkutan membacanya dan akibatnya siswa tersebut pun di kasih hukuman. Itu hanya sekedar contoh kecil saja, masih banyak contoh-contoh lain di sekitar masyarakat yang menulis di internet tidak memakai etika sehingga ada seseorang yang tersinggung hingga ada yang berurusan dengan hukum.
Alangkah baiknya jika akan menulis di internet kita memakai etika yang baik. 

  1. Kata yang di tulis harus sopan dan baik, tidak boleh kasar bahkan sampai menyinggung orang lain.
  2. Tidak mengandung ejekan, tuduhan dan mengadu dombakan sebuah Suku, Agama, Ras, dan Golongan.
  3. Tidak boleh yang benar di salahkan dan yang salah di benarkan.
  4. Tidak boleh mengcopy-paste sebuah tulisan orang lain, kecuali menuliskan sumbernya.
  5. Harus jelas tulisan kita mau kemana
  6. Di kehidupan pun di ajarkan sifat sabar, tak terkecuali dalam penulisan di internet. Sabar menahan emosi dan jangan sampai meluapkannya dalam penulisan.
Semoga bermanfaat bagi semuanya sehingga kita semua menjadi orang yang beretika baik di kehidupan kita dan masyarakat luas.



Sumber : Link Sumber

Kamis, 04 Oktober 2012

Sir Alex Ferguson Puji Duet Wayne Rooney-Robin Van Persie

Pelatih Manchester United Sir Alex Ferguson memuji duet Wayne Rooney dan Robin van Persie saat timnya mengalahkan CFR Cluj dalam pertandingan Liga Champions dini hari tadi (3/10).

Seperti yang diketahui, Rooney menciptakan dua assist yang semuanya dimaksimalkan oleh Van Persie.

"Kualitas terbaik yang mereka berdua miliki adalah mereka dapat mengubah pertandingan," ungkap Ferguson seperti yang dilansir Tribal Football.

"Itu adalah hal yang penting. Tidak peduli jika mereka memiliki kombinasi pribadi, itu adalah kemampuan mereka untuk menyelesaikan peluang, baik melalui Tom Cleverley, Nani atau Antonio Valencia."

"Kami memiliki duet pemain papan atas yang dapat menyelesaikan dan mengubah pertandingan."


sumber:http://www.goal.com/id-ID/news/1364/liga-champions/2012/10/03/3421175/sir-alex-ferguson-puji-duet-wayne-rooney-robin-van-persie